Ekonomi Sumbar Melambat ke 4,54 Persen, Bisakah Keluar dari Perlambatan Pertumbuhan?

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Sabtu, 15 Agustus 2026 | 20:01 WIB
Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi atau lebih dikenal Masjid Raya Sumbar. (Foto: Indra Kurniawan/Sumbar Daily)
Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi atau lebih dikenal Masjid Raya Sumbar. (Foto: Indra Kurniawan/Sumbar Daily)



Tahun 2025 menjadi salah satu gambaran paling jelas mengenai persoalan tersebut. Ekonomi Sumbar pada 2025 hanya tumbuh 3,37 persen. Angka tersebut melambat dibandingkan pertumbuhan 4,37 persen pada 2024.





Bank Indonesia mencatat perlambatan pada 2025 terjadi pada hampir semua lapangan usaha utama. Dari sisi pengeluaran, konsumsi pemerintah mengalami kontraksi. Realisasi investasi swasta maupun pemerintah juga masih terbatas.





Di sisi lain, rumah tangga cenderung menahan konsumsi. Ekspor luar negeri menjadi salah satu faktor yang menahan perlambatan agar tidak semakin dalam.





Gambaran tersebut menunjukkan bahwa persoalan pertumbuhan Sumbar tidak dapat hanya dijelaskan oleh satu faktor. Ketika konsumsi pemerintah melemah, investasi belum cukup kuat dan rumah tangga menahan konsumsi, perekonomian membutuhkan mesin pertumbuhan lain yang mampu menjaga momentum.





Pada titik itulah persoalan sisi penawaran menjadi semakin penting. “Persoalan Sumbar tampaknya semakin berkaitan dengan sisi penawaran atau supply side,” kata Hefrizal.





Sisi penawaran tersebut mencakup struktur produksi, investasi, produktivitas, konektivitas serta kemampuan daerah membangun kegiatan ekonomi baru.





Dengan demikian, perlambatan yang terlihat pada Triwulan II 2026 menjadi semacam pengingat bahwa peningkatan pertumbuhan jangka panjang membutuhkan perubahan kapasitas ekonomi, bukan hanya dorongan terhadap permintaan.





Struktur Ekonomi Sumbar Masih Relatif Stagnan





Salah satu penjelasan penting mengenai perlambatan pertumbuhan ekonomi Sumbar terdapat pada struktur perekonomian daerah yang berubah relatif lambat.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X