Sumbardaily.com – Musim hujan yang diperkirakan mulai melanda sebagian besar wilayah Indonesia pada November hingga Desember 2026 perlu menjadi momentum untuk memperkuat upaya pencegahan bencana.
Pakar Kegempaan dan Kebencanaan Dr. Daryono mengingatkan bahwa cuaca ekstrem mungkin terus berulang, tetapi kerentanan masyarakat dan kerugian akibat bencana tidak boleh terus terjadi dari tahun ke tahun.
Dalam pesannya, Daryono menekankan pentingnya mengubah pendekatan penanggulangan bencana, dari yang selama ini berfokus pada penanganan setelah kejadian menjadi upaya pencegahan dan pengurangan risiko sebelum bencana terjadi.
“Cuaca buruk dan ekstrem boleh berulang, tetapi kerentanan tidak boleh terus diwariskan,” tulis Daryono, anggota Ikatan Ahli Kebencanaan Indonesia (IABI), dikutip dari Instagram Daryono, Jumat (23/10/2026).
Menurut Daryono, prakiraan musim hujan dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) harus dimanfaatkan untuk meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi bencana hidrometeorologi. Ancaman tersebut perlu diperhatikan meskipun durasi musim hujan di banyak wilayah diperkirakan lebih pendek.
Puncak Musim Hujan Diprediksi Desember 2026 hingga Februari 2027
BMKG memprediksi sebagian besar wilayah Indonesia mulai memasuki musim hujan pada November hingga Desember 2026. Sementara itu, puncak musim hujan diprakirakan berlangsung pada Desember 2026 hingga Februari 2027.
Akumulasi curah hujan di banyak wilayah diperkirakan berada pada kategori normal. Namun, kondisi tersebut tidak berarti masyarakat dapat mengabaikan potensi cuaca ekstrem.
Hujan lebat hingga ekstrem masih berpotensi terjadi dan dapat memicu berbagai bencana, seperti banjir, banjir bandang, serta tanah longsor. Karena itu, kesiapsiagaan perlu diperkuat agar potensi ancaman tidak berkembang menjadi bencana yang menimbulkan korban jiwa dan kerugian besar.
Daryono menyoroti persoalan banjir dan tanah longsor yang hampir selalu kembali terjadi setiap musim hujan di berbagai wilayah Indonesia. Sejumlah kejadian bahkan berulang di lokasi yang sama, sehingga masyarakat harus kembali menghadapi risiko kehilangan tempat tinggal, terganggunya aktivitas ekonomi, hingga kerugian lainnya.
Situasi tersebut menunjukkan bahwa pengalaman menghadapi bencana belum sepenuhnya diikuti oleh perubahan kondisi yang mampu melindungi masyarakat dari ancaman serupa.
Kerentanan Wilayah Memperbesar Risiko Bencana
Dalam perspektif pengurangan risiko bencana, Daryono menjelaskan bahwa cuaca ekstrem merupakan ancaman alam. Namun, besarnya dampak yang ditimbulkan tidak hanya ditentukan oleh kondisi cuaca, tetapi juga tingkat keterpaparan, kerentanan, dan kapasitas masyarakat dalam menghadapi ancaman tersebut.
Sejumlah kondisi dapat memperbesar risiko ketika hujan ekstrem terjadi. Di antaranya permukiman yang berada di dataran banjir, kawasan dengan lereng tidak stabil, berkurangnya daerah resapan air, sistem drainase yang buruk, serta keterbatasan jalur evakuasi.
Kondisi-kondisi tersebut perlu menjadi perhatian dalam upaya mengurangi risiko bencana. Sebab, hujan dengan intensitas tinggi dapat menimbulkan dampak lebih besar ketika terjadi di wilayah yang rentan dan belum memiliki perlindungan memadai.
Daryono menilai Indonesia sebenarnya telah memiliki pengalaman panjang dalam merespons berbagai kejadian bencana. Pengalaman tersebut semestinya menjadi modal untuk memperbaiki sistem perlindungan masyarakat sekaligus memperkuat langkah pencegahan.
Artikel Terkait
NASA Pantau Karhutla Papua dari Satelit, Emisi Karbon Tembus 35 Juta Ton
Cerita Ketua MUI Sumbar Selamat dari Kebakaran KMP Batumandi, Sempat Cari Pelampung
Kabut Asap Karhutla Mengancam Kesehatan, BPBD Padang Panjang Imbau Warga Pakai Masker