Ekonomi Sumbar Melambat ke 4,54 Persen, Bisakah Keluar dari Perlambatan Pertumbuhan?

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Sabtu, 15 Agustus 2026 | 20:01 WIB
Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi atau lebih dikenal Masjid Raya Sumbar. (Foto: Indra Kurniawan/Sumbar Daily)
Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi atau lebih dikenal Masjid Raya Sumbar. (Foto: Indra Kurniawan/Sumbar Daily)




Titik persoalannya bukan memilih antara memaksakan pembangunan atau membatalkan pembangunan. Penyelesaian dapat dilakukan melalui negosiasi.





Pengalaman perubahan dan penyesuaian trase menunjukkan bahwa persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui pilihan trase yang lebih baik, kompensasi yang adil serta pembagian manfaat ekonomi yang lebih jelas.





Dari Sosialisasi Menuju Negosiasi Pembangunan





Karena itu, partisipasi masyarakat sebaiknya tidak berhenti pada sosialisasi. Partisipasi perlu dikembangkan menjadi negosiasi pembangunan. Masyarakat perlu mengetahui manfaat konkret yang dapat diperoleh dari infrastruktur tersebut.





Pada saat yang sama, pemerintah harus menghitung biaya ekonomi dan sosial yang ditanggung masyarakat. Pendekatan tersebut memungkinkan masyarakat dan nagari terdampak tidak ditempatkan hanya sebagai pihak yang harus melepaskan tanah.





Mereka dapat dilibatkan sebagai mitra dalam pengembangan koridor ekonomi baru di sepanjang jalan tol. Pemerintah perlu mempertemukan kepentingan pembangunan dengan perlindungan terhadap sumber penghidupan dan hak masyarakat.





Pilihan trase harus mempertimbangkan dampak terhadap permukiman, lahan pertanian produktif, tempat usaha dan tanah ulayat. Kompensasi juga harus adil.





Namun, proses tersebut perlu dilanjutkan dengan pembahasan mengenai bagaimana masyarakat mendapatkan manfaat ekonomi dari infrastruktur yang dibangun.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X