Penyakit kronis membutuhkan sistem kesehatan yang bukan hanya mampu mengobati pasien ketika sudah sakit berat, tetapi juga mampu mendeteksi penyakit lebih awal, mengendalikan faktor risiko, memastikan kepatuhan pengobatan, serta mempertahankan kontinuitas pelayanan.
Akses Kesehatan Tidak Hanya Soal Kepemilikan Jaminan
Indeks kesehatan dapat memberikan gambaran makro, tetapi masyarakat mengalami sistem kesehatan pada tingkat mikro.
Bagi ibu hamil di daerah terpencil, akses kesehatan berarti apakah bidan tersedia. Bagi penderita diabetes, akses berarti apakah obat tersedia dan pemeriksaan rutin dapat dilakukan.
Bagi penderita hipertensi, akses berarti apakah penyakit tersebut diketahui sebelum menyebabkan stroke. Bagi anak, akses berarti apakah imunisasi, gizi, dan pelayanan dasar tersedia sejak awal kehidupan.
Sementara bagi lansia, akses berarti apakah pelayanan penyakit kronis dapat diperoleh tanpa harus menempuh perjalanan terlalu jauh.
Karena itu, kualitas sistem kesehatan tidak cukup diukur dari jumlah fasilitas atau peserta jaminan. Yang lebih penting adalah apakah sistem mampu memberikan pelayanan yang tepat, berkualitas, tepat waktu, terjangkau, dan berkesinambungan.
WHO mendefinisikan UHC sebagai keadaan ketika semua orang dapat memperoleh layanan kesehatan berkualitas yang dibutuhkan tanpa mengalami kesulitan finansial. Dengan demikian, UHC memiliki dua dimensi, yakni cakupan pelayanan dan perlindungan finansial.