Bahaya Kesehatan Kabut Asap, Guru Besar Unand: Partikel Tak Terlihat Bisa Masuk ke Aliran Darah

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Minggu, 13 September 2026 | 21:05 WIB
Bencana kabut asap melanda wilayah Sumbar. (Foto: Dok Sumbar Daily)
Bencana kabut asap melanda wilayah Sumbar. (Foto: Dok Sumbar Daily)




Sebagai perbandingan, diameter rambut manusia umumnya sekitar 50-100 mikrometer. Dengan ukuran tersebut, PM2.5 memiliki diameter puluhan kali lebih kecil dibandingkan rambut manusia.





Partikel yang lebih kecil lagi disebut ultrafine particles (UFP), yakni partikel dengan ukuran kurang dari 0,1 mikrometer atau 100 nanometer.





Perbedaan ukuran tersebut bukan hanya persoalan fisika. Ukuran partikel menentukan sejauh mana material tersebut dapat masuk ke dalam sistem pernapasan.





“Partikel yang lebih besar lebih mudah tertahan di hidung dan saluran napas bagian atas. Sebaliknya, PM2.5 dapat mencapai bagian paru-paru yang lebih dalam hingga alveolus,” jelasnya.





Hardisman juga menjelaskan bahwa Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) menyatakan PM2.5 dapat terserap hingga memasuki aliran darah dan berdampak pada sistem kardiovaskular, yakni jantung dan pembuluh darah.





“Dalam hal ini kita dapat melihat bahwa asap yang paling berbahaya tidak selalu merupakan asap yang paling terlihat,” katanya.





Menurutnya, partikel yang tidak dapat dilihat mata justru dapat menjadi bagian paling berbahaya terhadap risiko kesehatan dalam jangka panjang.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X