64 Hotspot Terdeteksi, Pemkab Dharmasraya Naikkan Status Karhutla Jadi Siaga Darurat

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Jumat, 11 September 2026 | 16:01 WIB
Ilustrasi Kebakaran Hutan dan Lahan (Foto: Pexels)
Ilustrasi Kebakaran Hutan dan Lahan (Foto: Pexels)



Tidak hanya peserta didik, kelompok rentan lainnya juga menjadi perhatian. ASN yang sedang hamil diimbau untuk melaksanakan pekerjaan dari rumah sebagai bagian dari upaya perlindungan terhadap kelompok yang rentan terhadap dampak kualitas udara yang memburuk.





Target Distribusi Masker Capai 100 Ribu





Dari sektor kesehatan, Pemkab Dharmasraya melalui Dinas Kesehatan kembali memperluas distribusi masker kepada masyarakat. Target distribusi yang ditetapkan mencapai 100.000 masker.





Upaya perlindungan masyarakat tersebut telah dimulai sejak 23 Agustus lalu. Kemudian pada Kamis, 10 September 2026, para bidan bersama kader kesehatan kembali melakukan pemantauan dan deteksi dini dari rumah ke rumah.





Kegiatan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan meningkatnya kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) akibat kondisi kualitas udara yang kembali menurun.





Pemantauan langsung ke rumah masyarakat menjadi bagian dari upaya untuk mendeteksi lebih awal apabila terdapat peningkatan kasus gangguan kesehatan yang berkaitan dengan kondisi udara.





Pada saat bersamaan, Pemkab Dharmasraya melalui Dinas Kominfo juga akan memperkuat penyebarluasan informasi mengenai perkembangan kualitas udara setiap hari.





Masyarakat akan terus mendapatkan imbauan untuk menggunakan masker, mengurangi kegiatan di luar rumah ketika kualitas udara memburuk, serta tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan.





Pemerintah daerah juga kembali menegaskan bahwa pembakaran hutan dan lahan bukan persoalan yang hanya berkaitan dengan kondisi lingkungan. Tindakan tersebut dapat membawa konsekuensi hukum, baik apabila dilakukan secara sengaja maupun karena kelalaian.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X