64 Hotspot Terdeteksi, Pemkab Dharmasraya Naikkan Status Karhutla Jadi Siaga Darurat

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Jumat, 11 September 2026 | 16:01 WIB
Ilustrasi Kebakaran Hutan dan Lahan (Foto: Pexels)
Ilustrasi Kebakaran Hutan dan Lahan (Foto: Pexels)



“Kita tidak ingin menunggu kondisi menjadi lebih buruk baru kemudian bertindak. Karena itu, status Siaga Darurat ini adalah bentuk kesiapsiagaan kita untuk mencegah kebakaran meluas, melindungi masyarakat, sekaligus memastikan seluruh unsur bergerak bersama,” ujar Annisa Suci Ramadhani, dikutip Jumat (11/9/2026).





Keputusan Diambil dalam Rapat Forkopimda





Penetapan status Siaga Darurat Karhutla tersebut merupakan hasil rapat Forkopimda yang dipimpin langsung oleh Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani.





Rapat tersebut dihadiri sejumlah unsur pimpinan daerah dan jajaran terkait. Di antaranya Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, Kajari Dharmasraya Indra Gunawan, Dandim 0310/SSD yang diwakili Danramil Koto Baru Kapten CKE Jarman, Ketua Pengadilan Negeri Pulau Punjung Bangun Sagita Rambey, Sekda Dharmasraya Medison beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Dharmasraya, serta Plt Kepala UPTD KPHP Dharmasraya Unit IX Habibullah.





Dalam forum tersebut, seluruh unsur juga menyepakati Maklumat Forkopimda Kabupaten Dharmasraya tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan.





Maklumat itu akan diperkuat dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) lintas sektoral. Penguatan tersebut ditujukan agar seluruh tahapan penanganan Karhutla dapat berjalan secara terpadu, mulai dari pencegahan, penanganan kebakaran, penegakan hukum hingga pemulihan kawasan yang terdampak.





Dengan status Siaga Darurat, penanganan Karhutla tidak hanya diarahkan pada respons ketika api sudah muncul. Pemerintah daerah juga memperkuat sistem deteksi dini, meningkatkan kesiapan personel dan peralatan, melindungi masyarakat dari dampak kualitas udara, serta memastikan aspek hukum dan pemulihan kawasan masuk dalam satu rangkaian penanganan.





52 Satgas Karhutla Tingkat Nagari Diperkuat





Salah satu fokus Pemkab Dharmasraya dalam status Siaga Darurat adalah memperkuat pencegahan dan deteksi dini.





Melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Dharmasraya, pemerintah daerah sebelumnya telah membentuk Satgas Karhutla. Struktur tersebut juga mencakup 52 Satgas Karhutla tingkat nagari yang akan menjadi bagian penting dalam pemantauan kondisi di lapangan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X