“Namun, RT-qPCR mendeteksi materi genetik dan tidak secara langsung memastikan bahwa virus masih utuh atau infektif, sehingga hasilnya perlu ditafsirkan sebagai indikator molekuler pencemaran, bukan ukuran langsung jumlah virus hidup atau tingkat risiko penyakit,” katanya.
Penjelasan tersebut menegaskan bahwa deteksi materi genetik berbeda dari pembuktian keberadaan virus yang masih mampu menginfeksi. Hasil RT-qPCR dapat digunakan untuk mengamati keberadaan dan perkiraan jumlah target genetik, tetapi tidak secara langsung menetapkan jumlah partikel virus yang masih infektif.
Karena itu, pemanfaatan PMMoV dalam pemantauan pencemaran air perlu disesuaikan dengan tujuan analisis. Apabila tujuannya menilai keberadaan materi genetik sebagai indikator molekuler, hasil RT-qPCR dapat memberikan informasi yang relevan setelah metode dan prosedur pengukurannya tervalidasi.
Pengembangan Metode PMMoV di Indonesia Perlu Validasi Lokal
Pengembangan pemeriksaan PMMoV di Indonesia dapat dilakukan secara bertahap, dimulai dari penelitian untuk mengetahui keberadaan virus pada sampel air dari lokasi berbeda. Tahap awal ini diperlukan untuk memperoleh gambaran apakah PMMoV terdeteksi dan bagaimana pola konsentrasinya pada kondisi perairan yang diteliti.
Setelah pemeriksaan awal, metode ekstraksi dan primer spesifik perlu melalui proses validasi. Aspek yang perlu diperiksa meliputi batas deteksi, efisiensi, spesifisitas, dan kemungkinan inhibisi yang dapat memengaruhi hasil pengukuran.
Batas deteksi berkaitan dengan kemampuan metode menemukan target genetik pada konsentrasi tertentu. Sementara itu, efisiensi dan spesifisitas perlu diperhatikan untuk memastikan metode bekerja sesuai tujuan serta mengenali target yang hendak diperiksa.
Pengujian juga perlu memperhitungkan kemungkinan adanya zat dalam sampel air yang menghambat reaksi molekuler. Gangguan tersebut dapat memengaruhi hasil sehingga prosedur pengendalian mutu diperlukan untuk membantu memastikan hasil pemeriksaan dapat dipercaya.