Soal Pendidikan Gibran, Kemendikdasmen Jelaskan Proses Terbitnya Suket Penyetaraan

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Sabtu, 3 Oktober 2026 | 18:09 WIB
Gedung Mahkamah Konstitusi (Foto: PSHK)
Gedung Mahkamah Konstitusi (Foto: PSHK)



“Mohon izin, Yang Mulia, ada setelah kami menelusuri dokumen yang ada, kami tidak menemukan adanya dokumen yang disimpan di KBRI, Yang Mulia,” ujar Nur Aeni.





Pertanyaan serupa kemudian diarahkan kepada Atase Pendidikan KBRI Canberra yang diwakili Yuli Rahmawati.





Yuli menjelaskan tugas Atase Pendidikan antara lain membantu duta besar dalam meningkatkan kerja sama bilateral di bidang pendidikan, kebudayaan, riset, ilmu pengetahuan, dan teknologi.





Selain itu, Atase Pendidikan memberikan layanan administrasi dan penyetaraan. Tugas tersebut termasuk membantu proses verifikasi dokumen pendidikan, akreditasi perguruan tinggi luar negeri, serta perpindahan sekolah anak-anak Indonesia.





Saldi kemudian meminta penjelasan khusus mengenai dokumen yang dimiliki KBRI Canberra terkait pendidikan Gibran.





“Pertanyaannya sama, Bu, itu terkait dengan Pak Gibran. Dokumen-dokumen apa sih, yang dimiliki di KBRI kita terutama di atase pendidikan, misalnya soal sertifikat, masuk kapan, keluar kapan? Apa yang diketahui di kedutaan kita berkaitan dengan proses pendidikan yang berlangsung yang dilakukan atau yang diikuti Pak Gibran di situ?” tanya Saldi.





Yuli menjawab bahwa berdasarkan penelusuran arsip, baik dalam bentuk hardcopy maupun softcopy, tidak ditemukan pengajuan permohonan atas nama Gibran.





“Majelis Hakim, berdasarkan penelusuran arsip, baik secara hardcopy maupun softcopy, kami tidak memiliki pengajuan permohonan dari Pak Gibran,” jawab Yuli.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X