Pada tanah mineral, berkurangnya bahan organik dan terganggunya struktur tanah dapat menghambat pertumbuhan akar. Penurunan kemampuan menyimpan air juga dapat memengaruhi kondisi yang dibutuhkan tanaman untuk tumbuh.
Hilangnya vegetasi penutup menambah risiko erosi. Ketika permukaan tanah terbuka, air hujan dapat menyebabkan partikel tanah terlepas dan terbawa aliran permukaan. Jika berlangsung pada lahan pertanian, perubahan tersebut dapat memengaruhi kondisi lahan yang digunakan untuk produksi tanaman.
Pada gambut, persoalannya mencakup berkurangnya ketebalan tanah, penurunan permukaan, dan perubahan tata air. Kondisi tersebut dapat mengganggu produktivitas lahan sekaligus meningkatkan kerentanan terhadap kebakaran berikutnya apabila gambut kembali mengering.
Dampak pada tanah dapat berimbas terhadap hasil tanaman dan pendapatan masyarakat yang menggantungkan kehidupannya pada sektor pertanian. Dengan demikian, kerusakan pascakarhutla tidak hanya menjadi persoalan lingkungan, tetapi juga berkaitan dengan kemampuan lahan mendukung kegiatan ekonomi masyarakat.
Karakteristik tanah yang berbeda membuat luas kawasan terbakar saja tidak cukup untuk menggambarkan tingkat kerusakan. Satu hektare tanah mineral yang mengalami kebakaran permukaan memiliki konsekuensi berbeda dari satu hektare lahan gambut yang kehilangan sebagian ketebalan lapisannya.
Perbedaan tersebut perlu diperhatikan ketika menilai kondisi lahan setelah kebakaran. Luas wilayah terdampak memberikan gambaran sebaran kejadian, sedangkan perubahan sifat tanah menjelaskan jenis kerusakan yang berlangsung di lokasi tersebut.
“Keberhasilan penanganan kebakaran perlu dinilai bukan hanya dari padamnya api dan hilangnya asap, tetapi juga dari sejauh mana sifat fisik, kimia, biologi, dan fungsi hidrologis tanah dapat dipertahankan atau dipulihkan,” jelas Dian.