Kemenag Terbitkan Aturan Gawai di Sekolah, Orang Tua Diminta Awasi Anak di Rumah

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Minggu, 20 September 2026 | 20:05 WIB
Ilustrasi Anak Bermain HP (Foto: Freepik)
Ilustrasi Anak Bermain HP (Foto: Freepik)




“Pembentukan kebiasaan digital yang sehat tidak bisa hanya dibebankan kepada sekolah. Orang tua perlu hadir, berdialog dengan anak, memberikan teladan penggunaan gawai yang bijak, sekaligus menyediakan aktivitas alternatif agar anak tidak bergantung pada perangkat digital,” jelas Kamaruddin.





Karena itu, keluarga didorong menyediakan berbagai kegiatan alternatif yang tidak menggunakan gawai. Aktivitas tersebut dapat berupa olahraga, seni, membaca buku, kegiatan keagamaan, maupun kegiatan bersama komunitas.





Orang tua juga diminta menyediakan waktu untuk berinteraksi dan melakukan aktivitas bersama anak di luar penggunaan perangkat digital.





Libatkan Banyak Unsur Masyarakat





Pelaksanaan kebijakan pembatasan penggunaan gawai tersebut tidak hanya menjadi tanggung jawab sekolah dan keluarga. Kemenag melibatkan berbagai unsur masyarakat dalam implementasinya.





Pihak yang dilibatkan mencakup Komite Sekolah, Satgas Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK), tokoh agama, organisasi pemuda, influencer, RT/RW, lembaga pemberdayaan masyarakat, kader, serta unsur masyarakat lainnya.





Pelibatan berbagai pihak tersebut menjadi bagian dari upaya membangun kebiasaan digital yang sehat secara bersama-sama.





Kementerian Agama menempatkan literasi digital tidak sebatas kemampuan anak dalam menggunakan perangkat teknologi. Literasi digital juga mencakup kemampuan untuk mengendalikan penggunaan teknologi secara sehat dan bertanggung jawab.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X