Aturan Baru Etika ASN di Pemprov Sumbar, Pertemuan Berdua Lawan Jenis di Ruang Tertutup Kini Dilarang

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Selasa, 8 September 2026 | 09:30 WIB
Kantor Gubernur Sumbar (Foto: Humas Pemprov Sumbar)
Kantor Gubernur Sumbar (Foto: Humas Pemprov Sumbar)




Cerry M kemudian mengundurkan diri dari jabatannya. Pemprov Sumbar selanjutnya menindaklanjuti persoalan tersebut melalui mekanisme pemeriksaan disiplin ASN.





Posisi Cerry kemudian diisi melalui penunjukan Andre Setiawan sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro PBJ Setdaprov Sumbar.





Sebelumnya, Andre menjabat Kepala Bagian Pengelolaan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Setdaprov Sumbar.





Relasi Kuasa





Pengamat sosial Universitas Negeri Padang (UNP), Prof Dr Erianjoni, menilai kasus tersebut tidak cukup dilihat hanya dari rekaman yang beredar. Menurutnya, terdapat sejumlah aspek sosial yang perlu diperhatikan, termasuk relasi kuasa antara atasan dan bawahan.





Erianjoni menilai hubungan struktural antara pimpinan dan bawahan dapat menciptakan kondisi tertentu ketika bawahan memiliki loyalitas yang sangat kuat terhadap atasannya.





Karena itu, menurut dia, pemeriksaan perlu melihat konteks hubungan kerja keduanya, bukan sekadar kejadian yang terekam.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X