Fenomena Unik Banjir Padang: Sedimen Batang Kuranji Terbilas ke Laut

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:23 WIB
DAS Batang Kuranji saat hujan intensitas tinggi melanda pada Senin, 3 Agustus 2026. (Foto: Mas Mera)
DAS Batang Kuranji saat hujan intensitas tinggi melanda pada Senin, 3 Agustus 2026. (Foto: Mas Mera)




Meski demikian, mekanisme pembilasan tersebut tidak berarti seluruh sedimen hilang dari sistem sungai. Dinamika lokal aliran tetap menghasilkan pola pengendapan baru di sejumlah lokasi.





Sedimen Baru Menumpuk di Tikungan dan Sekitar Jembatan





Hasil survei di lapangan mengonfirmasi adanya akumulasi sedimen baru pada lokasi-lokasi tertentu. Sedimen terutama ditemukan di daerah tikungan dalam sungai (inner bend) serta di balik struktur abutment atau pilar jembatan.





Secara hukum hidrolika, kawasan tersebut merupakan zona pembentukan arus balik (recirculation zone) dan penurunan kecepatan aliran (dead zone). Kondisi itu secara alami mengurangi kapasitas transpor sedimen sehingga mendorong terjadinya pengendapan.





Artinya, meskipun banjir memiliki kemampuan membilas sedimen dari badan sungai, terdapat lokasi tertentu yang tetap menjadi tempat material mengendap kembali akibat karakter aliran setempat.





Namun, volume sedimen yang kembali menumpuk tersebut tercatat jauh lebih kecil dibandingkan akumulasi sedimen setelah banjir besar pada November 2025.





Muara Batang Kuranji Hadapi Sedimen dari Dua Arah





Persoalan menjadi lebih kompleks ketika pengamatan dilakukan hingga titik outlet Muara Batang Kuranji. Di kawasan ini, terdapat tantangan sedimentasi yang berasal dari dua arah.





Dari daratan, muara menerima pasokan sedimen yang dibawa aliran sungai dari wilayah hulu. Pada saat yang sama, muara juga terus-menerus menerima intrusi sedimen pesisir yang terbawa gelombang dan arus litoral (alongshore sediment transport) dari Samudra Hindia.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X