“Kalau kita mengimplementasikan keterbukaan informasi di badan publik, kita harus mengubah sistem secara menyeluruh. Mulai dari data tentunya,” ucapnya.
Dia mengatakan UNP terus membenahi penerapan keterbukaan informasi publik. Salah satu langkah yang dilakukan adalah meminta bimbingan langsung dari Komisi Informasi Pusat.
Proses tersebut dilakukan secara bertahap hingga UNP mampu mempertahankan predikat Badan Publik Informatif selama enam tahun berturut-turut.
Ganefri menyebut capaian tersebut menjadi bagian dari strategi UNP dalam mendukung target sebagai universitas berkelas dunia.
Berdasarkan pengalamannya dalam proses pembenahan tata kelola UNP, keterbukaan informasi merupakan salah satu aspek yang harus diperkuat dalam pengelolaan perguruan tinggi.
“Salah satu yang kami lakukan adalah keterbukaan informasi, yaitu mendorong badan publik untuk membuka akses informasi bagi publik,” katanya.
Dia menjelaskan prinsip keterbukaan informasi memberikan hak kepada setiap orang untuk memperoleh informasi.