UNP Buka Sekolah Keterbukaan Informasi untuk 104 Lurah, Pemko Padang Diminta tak Lambat Jawab Warga

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Senin, 14 September 2026 | 14:31 WIB
Sebanyak 104 Lurah dan unsur PPID Pemerintah Kota Padang mengikuti Sekolah Keterbukaan Informasi Angkatan III Tahun 2026 di UNP Hotel & Convention, Senin (14/9/2026) pagi. (Dok. KKPS UNP)
Sebanyak 104 Lurah dan unsur PPID Pemerintah Kota Padang mengikuti Sekolah Keterbukaan Informasi Angkatan III Tahun 2026 di UNP Hotel & Convention, Senin (14/9/2026) pagi. (Dok. KKPS UNP)




Bentuknya dapat disesuaikan dengan kebutuhan di masing-masing wilayah, termasuk melalui laporan mingguan maupun pertemuan bersama kader dan kelompok masyarakat.





“Buatlah inovasi. Apakah itu weekly report, laporan mingguan, atau pertemuan dengan kader dan masyarakat,” katanya.





Dorongan tersebut membuat keberadaan 104 Lurah dalam Sekolah KI Angkatan III tidak sekadar berkaitan dengan pemahaman aturan keterbukaan informasi.





Program tersebut diarahkan agar aparatur di tingkat kelurahan mampu membangun pola komunikasi yang lebih cepat, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan.





Sekolah Keterbukaan Informasi merupakan program yang dikembangkan UNP sebagai bentuk implementasi Undang-undang (UU) nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.





Program tersebut pertama kali diresmikan pada 2024 oleh Ketua Komisi Informasi Pusat saat itu, Donny Yoesgiantoro bersama pimpinan UNP.





Memasuki tahun ketiga, sasaran program diperluas melalui kolaborasi dengan Pemko Padang. Sebelumnya, Sekolah KI Angkatan II menyasar PPID SMA dan SMK di Kota Padang serta PPID pelaksana di lingkungan UNP.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X