Sekretaris Universitas sekaligus Ketua PPID UNP, Prof Dr Erianjoni mengatakan, program tersebut terus dikembangkan sejak pertama kali dilaksanakan.
“Pada tahun ketiga ini kami membuka Sekolah Keterbukaan Informasi untuk Pemko Padang. Sebanyak 104 Lurah dan unsur PPID Kota Padang mengikuti kegiatan ini,” kata Erianjoni.
Kegiatan dibuka Rektor UNP yang diwakili Wakil Rektor Bidang Akademik, Kemahasiswaan dan Alumni, Prof Dr Refnaldi.
Refnaldi mengatakan, perluasan peserta menjadi bagian dari upaya UNP memperluas pemahaman mengenai keterbukaan informasi publik.
“UNP termasuk universitas yang sejak awal membuka Sekolah Keterbukaan Informasi dan juga UNP telah meraih penghargaan sebagai perguruan tinggi dengan predikat informatif selama enam kali berturut-turut," katanya.
Menurut Refnaldi, Sekolah KI menjadi wadah untuk memperluas wawasan peserta mengenai keterbukaan informasi publik melalui pemateri yang memiliki pengalaman di bidang tersebut.
Senior Eksekutif UNP, Prof Ganefri dalam materi mengenai Kebijakan Keterbukaan Informasi Publik menekankan bahwa penerapan UU nomor 14 tahun 2008 tidak cukup hanya dengan menyediakan informasi kepada masyarakat.
Menurutnya, badan publik perlu melakukan pembenahan sistem secara menyeluruh, termasuk dalam pengelolaan data dan pelayanan informasi.