Fadly menilai persoalan bisa berkembang ketika informasi yang dibutuhkan warga tidak segera disampaikan atau diklarifikasi oleh Lurah maupun Camat.
Dalam situasi tersebut, masyarakat dapat beralih mencari informasi dari sumber lain yang belum tentu benar.
Karena itu, dia meminta setiap kelurahan mempunyai sistem pengelolaan informasi yang jelas.
"Sistem tersebut setidaknya harus mampu menentukan siapa yang bertanggung jawab ketika warga meminta informasi, informasi apa yang dapat diberikan, serta bagaimana mekanisme penyampaiannya," ujar Wali Kota.
Menurut Fadly Amran, keterbukaan informasi pada era digital tidak cukup hanya dengan menunggu masyarakat datang ke kantor pemerintahan.
Pemerintah perlu memanfaatkan kanal digital resmi untuk menyampaikan informasi mengenai program maupun kegiatan.
“Kalau tidak menggunakan digital, kita kalah. Masyarakat akan mendapatkan informasi lebih cepat dari kanal-kanal yang belum tentu keabsahan dan kebenarannya,” ujarnya.
Fadly juga meminta Lurah membangun komunikasi secara rutin dengan masyarakat.