Ombudsman secara khusus meminta Pemko Padang segera mempertimbangkan pembelajaran secara online atau jarak jauh. “Pemko Padang harus segera mengambil kebijakan sekolah secara online," katanya.
Menurut Adel, pemerintah perlu memastikan kebijakan yang dibuat benar-benar berorientasi pada perlindungan masyarakat.
“Pemerintah dalam kebijakannya harus berorientasi pada keselamatan warga. Itulah yang utama," tegasnya.
Ia bahkan menilai kondisi saat ini sudah cukup menjadi alasan bagi Pemko Padang untuk mengambil keputusan mengenai pembelajaran jarak jauh.
“Saya kira sudah waktunya Pemko memutuskan, belajar jarak jauh, dalam jaringan (daring) atau secara online," kata Adel Wahidi.
Adel juga mengingatkan agar pemerintah tidak menunggu hingga laporan penyakit akibat paparan udara buruk bermunculan sebelum mengambil langkah. “Jangan menunggu lama, jangan tunggu dulu ada laporan ISPA," tuturnya. (*)