Sumbardaily.com - Kabut asap yang berdampak terhadap kualitas udara Kota Padang mulai memunculkan respons berlapis. Kepolisian mengingatkan warga mengurangi aktivitas di luar ruangan dan menggunakan masker, Pemerintah Kota (Pemko) Padang membagikan 11 ribu masker, sementara Ombudsman Sumatera Barat mendorong kebijakan yang lebih tegas berupa pembelajaran sekolah secara dalam jaringan (daring) atau online.
Kondisi tersebut menjadi perhatian setelah kualitas udara Kota Padang tercatat mencapai Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) 214, yang masuk kategori sangat tidak sehat.
Parameter dominan yang sebelumnya terpantau adalah PM2,5. Kondisi udara itu dikaitkan dengan paparan kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dari provinsi tetangga serta faktor cuaca.
Jajaran Polresta Padang menjadi salah satu pihak yang lebih dulu mengingatkan masyarakat untuk tidak mengabaikan kondisi tersebut.
Kapolresta Padang Kombes Apri Wibowo pada Senin (7/9/2026) meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan melakukan langkah pencegahan untuk menekan risiko gangguan kesehatan akibat paparan asap.
Imbauan itu tidak hanya disampaikan kepada masyarakat umum. Polisi juga turun langsung ke lapangan dengan membagikan masker kepada warga dan anak sekolah.
Sebagai tindak lanjut, Kasat Samapta Polresta Padang, AKP Asril Koto bersama personel mendatangi beberapa sekolah, seperti SMP Negeri 1 Padang.