Cegah Karhutla, Bupati Dharmasraya Tegaskan Larangan Pembukaan Lahan dengan Pembakaran

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Jumat, 4 September 2026 | 14:03 WIB
Tim Damkar dan BPBD Padang memadamkan api yang membakar hutan di kawasan Lubuk Sitapung, Kelurahan Balai Gadang, Kecamatan Koto Tangah, pada Jumat (27/6/2025). (Foto: Dok Damkar Padang)
Tim Damkar dan BPBD Padang memadamkan api yang membakar hutan di kawasan Lubuk Sitapung, Kelurahan Balai Gadang, Kecamatan Koto Tangah, pada Jumat (27/6/2025). (Foto: Dok Damkar Padang)



Bupati Annisa menekankan bahwa persoalan lingkungan dan keselamatan masyarakat membutuhkan kepedulian bersama. Karena itu, deklarasi yang telah ditandatangani harus diterjemahkan menjadi tindakan nyata.





“Nasib kelestarian lingkungan dan kesehatan serta keselamatan masyarakat Dharmasraya ada di tangan kepedulian kita bersama. Mari kita kawal deklarasi ini dengan aksi nyata demi mewujudkan Dharmasraya Bebas Asap,” katanya.





Camat dan Wali Nagari Ikut Tandatangani Deklarasi





Deklarasi tersebut tidak hanya melibatkan jajaran pemerintah kabupaten. Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Dharmasraya Catur Eby turut menandatangani deklarasi.





Selain itu, Kalaksa BPBD Dharmasraya Suherman Junaidi juga ikut menandatangani. Kesatpol-PP dan Damkar diwakili Kabid Penegakan Perda Rafi Usman.





Sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) juga terlibat dalam deklarasi. Turut hadir Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi Dinas Kehutanan Provinsi Sumbar.





Para camat dan wali nagari se-Kabupaten Dharmasraya juga menjadi bagian dari penandatanganan tersebut. (*)


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X