Menurut dia, sebuah inovasi pelayanan harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Karena itu, Sigadink Emas-25 diarahkan agar benar-benar memberikan kemudahan, mempercepat proses pelayanan, sekaligus memberikan kepastian kepada masyarakat ketika mengurus dokumen administrasi kependudukan.
"Yang paling penting adalah bagaimana inovasi ini benar-benar memberikan kemudahan kepada masyarakat, mempercepat pelayanan, meningkatkan kepastian layanan dan membuat pelayanan administrasi kependudukan semakin mudah dijangkau," katanya.
Dengan pendekatan tersebut, pengembangan Sigadink Emas-25 tidak hanya berorientasi pada perluasan cakupan wilayah, tetapi juga pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Disdukcapil Perkuat Kolaborasi dengan Nagari
Disdukcapil Kabupaten Dharmasraya juga berencana terus memperkuat kerja sama dengan pemerintah nagari. Kolaborasi tersebut menjadi bagian penting dalam upaya mengembangkan sekaligus memperluas penerapan Sigadink Emas-25.
Yenof mengatakan penguatan kolaborasi diperlukan agar semakin banyak masyarakat yang dapat memperoleh pelayanan administrasi kependudukan dengan proses yang cepat dan mudah.
Dengan semakin banyak nagari yang terlibat, akses terhadap layanan adminduk diharapkan semakin dekat dengan masyarakat.
Perjalanan Sigadink Emas menunjukkan proses pengembangan inovasi yang berlangsung secara bertahap. Inovasi tersebut bermula dari gagasan pada Desember 2020, kemudian diterapkan pada 1 Februari 2021 di tiga nagari sebagai lokasi percontohan.
Dalam perkembangannya, cakupan tersebut meluas hingga 40 nagari yang kini menjalin kerja sama dengan Disdukcapil melalui Sigadink Emas-25.