Transformasi Layanan Adminduk Dharmasraya, Sigadink Emas-25 Kini Jangkau 40 Nagari

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Sabtu, 22 Agustus 2026 | 21:01 WIB


Sumbardaily.com – Pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) di Kabupaten Dharmasraya terus diarahkan agar semakin dekat dengan masyarakat. Salah satu upaya yang dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Dharmasraya ialah mengembangkan inovasi Sigadink Emas-25 hingga menjangkau 40 nagari.





Inovasi tersebut tidak hanya memperluas akses masyarakat terhadap layanan administrasi kependudukan, tetapi juga mendorong sebagian proses pelayanan dilakukan di tingkat nagari. Bahkan, tiga nagari di Dharmasraya saat ini telah mampu melakukan pencetakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Identitas Anak (KIA) secara langsung.





Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil Kabupaten Dharmasraya, Yenof Patrione Haspemi, menjelaskan Sigadink Emas-25 merupakan pengembangan dari inovasi Sigadink Emas yang pertama kali digagas pada Desember 2020. Inovasi tersebut kemudian mulai diterapkan pada 1 Februari 2021 sebagai salah satu langkah untuk mendekatkan layanan adminduk kepada masyarakat.





Pada tahap awal, Sigadink Emas masih berstatus sebagai program percontohan yang diterapkan di tiga nagari. Ketiga wilayah tersebut yakni Nagari Sungai Duo, Nagari Sungai Rumbai, dan Nagari Koto Besar.





"Awalnya Sigadink Emas diterapkan sebagai percontohan di tiga nagari, yakni Nagari Sungai Duo, Sungai Rumbai dan Koto Besar, dengan tujuan mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat," ujar Yenof, dikutip Sabtu (22/8/2026).





Berawal dari Kebutuhan Layanan yang Lebih Dekat





Yenof mengatakan, kemunculan Sigadink Emas tidak terlepas dari kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan administrasi kependudukan yang praktis. Masyarakat membutuhkan layanan yang mudah, cepat, serta dapat dijangkau dari lokasi yang lebih dekat dengan tempat tinggal.





Gagasan tersebut kemudian menjadi dasar pengembangan inovasi pelayanan yang tidak hanya mengandalkan pelayanan terpusat di kantor Disdukcapil.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X