Transformasi Layanan Adminduk Dharmasraya, Sigadink Emas-25 Kini Jangkau 40 Nagari

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Sabtu, 22 Agustus 2026 | 21:01 WIB



Sigadink Emas diinisiasi oleh Yenof Patrione Haspemi sebagai respons terhadap terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pelayanan Administrasi Kependudukan Secara Daring.





Dalam regulasi tersebut, khususnya Pasal 13, terdapat ruang bagi pemerintah daerah untuk membangun pelayanan administrasi kependudukan secara daring di desa atau nama lain.





Seiring waktu, kebutuhan masyarakat berkembang. Kemajuan teknologi juga memberikan ruang bagi pengembangan sistem pelayanan administrasi kependudukan. Kondisi tersebut mendorong Sigadink Emas terus disempurnakan hingga berkembang menjadi Sigadink Emas-25.





Pengembangan itu dilakukan dengan memperluas cakupan layanan sekaligus memperkuat kerja sama antara Disdukcapil Kabupaten Dharmasraya dan pemerintah nagari.





"Alhamdulillah, saat ini sudah 40 nagari di Kabupaten Dharmasraya yang menjalin kerja sama dengan Disdukcapil dalam pelaksanaan layanan administrasi kependudukan melalui Sigadink Emas-25," kata Yenof.





Perkembangan dari tiga nagari percontohan menjadi 40 nagari yang terlibat menunjukkan semakin luasnya akses pelayanan adminduk di tingkat pemerintahan terdekat dengan masyarakat.





Tiga Nagari Sudah Bisa Cetak KTP dan KIA





Perluasan kerja sama tersebut juga diikuti dengan peningkatan kemampuan pelayanan di sejumlah nagari. Saat ini, tiga nagari bahkan sudah dapat melakukan pencetakan dokumen kependudukan secara langsung.





Ketiga nagari tersebut adalah Nagari Sungai Duo, Nagari Kurnia Selatan, dan Nagari Koto Gadang.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X