Persoalan tersebut semakin penting ketika melihat kondisi KEK dan anemia pada ibu hamil. Intervensi pada kelompok tersebut membutuhkan pendekatan yang lebih komprehensif, bukan sekadar pemberian makanan.
“Pemberian makanan saja tidak cukup,” tegasnya.
Menurut Prof. Hardisman, terdapat paradoks dalam kebijakan tersebut. Program makanan di sekolah relatif mudah terlihat karena makanan datang, dibagikan, kemudian dimakan. Jumlah penerima manfaat pun dapat dihitung.
Namun, jumlah makanan dan penerima manfaat bukan indikator yang sama dengan keberhasilan penanggulangan stunting.
Anggaran MBG Perlu Jadi Bahan Evaluasi
Persoalan hulu masalah gizi juga perlu dilihat dari struktur anggaran. Dalam laporan Badan Gizi Nasional (BGN) mengenai anggaran 2026, total anggaran disebut sekitar Rp268 triliun.
Dari total tersebut, sekitar Rp34 triliun dialokasikan untuk pangan bergizi bagi anak sekolah. Sementara sekitar Rp3,1 triliun dialokasikan untuk ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.
BGN juga melaporkan bahwa berdasarkan fungsi anggaran, sekitar 83,4 persen berada pada sektor pendidikan, sedangkan sektor kesehatan sekitar 9,2 persen.
Komposisi tersebut tidak secara otomatis membuktikan bahwa MBG salah sasaran. Anak sekolah tetap merupakan kelompok yang membutuhkan intervensi. Namun, komposisi pembiayaan tersebut dinilai layak menjadi bahan evaluasi apabila tujuan yang hendak dicapai adalah penurunan stunting dan perbaikan kualitas kesehatan sejak awal kehidupan.