Tol Padang–Bukittinggi–Payakumbuh dan Tanah Ulayat: Mencari Titik Temu

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Minggu, 9 Agustus 2026 | 20:25 WIB
Tol Padang–Pekanbaru seksi Padang–Sicincin. (Foto: Hutama Karya)
Tol Padang–Pekanbaru seksi Padang–Sicincin. (Foto: Hutama Karya)




Masyarakat adat, menurutnya, memahami pentingnya pembangunan infrastruktur bagi kemajuan daerah.





Keberatan lebih banyak diarahkan terhadap rencana trase yang melintasi tanah ulayat atau tanah anak kemenakan, khususnya apabila masih terdapat alternatif lain yang dinilai memiliki dampak sosial lebih kecil.





Dengan kata lain, yang dipersoalkan bukan keberadaan jalan tol, melainkan lokasi jalan tersebut.





Perbedaan tersebut dinilai penting untuk dipahami agar dialog mengenai pembangunan tidak dimulai dari anggapan bahwa masyarakat adat bersikap anti terhadap pembangunan.





Jika masyarakat adat dipandang sebagai pihak yang menolak pembangunan secara keseluruhan, ruang dialog dapat menjadi lebih sempit. Padahal, persoalan yang sebenarnya dipertanyakan adalah bagaimana pembangunan dapat dilakukan tanpa mengabaikan ruang hidup dan kepentingan masyarakat.





Masyarakat Belum Tentu Merasakan Manfaat Langsung





Pandangan lain yang juga sering muncul di tengah masyarakat adalah bahwa jalan tol belum tentu memberikan manfaat langsung bagi masyarakat yang lahannya dilintasi trase.





Masyarakat melihat kendaraan akan melintas di atas tanah yang sebelumnya mereka kelola. Namun, ketika ingin menggunakan jalan tol, mereka tetap harus masuk melalui gerbang tol yang lokasinya bisa cukup jauh dari permukiman.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X