Dalam sistem transportasi tersebut, jalan tol dan kereta api memiliki fungsi yang berbeda. Jalan tol dapat melayani kendaraan pribadi dan distribusi logistik. Sementara kereta api dapat menyediakan angkutan massal yang lebih efisien, lebih aman, dan lebih ramah lingkungan.
Keduanya, kata Yosritzal, bukan pilihan yang saling meniadakan. Sebaliknya, jalan tol dan kereta api dapat saling melengkapi dalam membangun sistem transportasi Sumbar yang lebih terintegrasi.
Dengan pendekatan tersebut, pembangunan transportasi tidak hanya diarahkan untuk memperbanyak infrastruktur jalan, tetapi juga memastikan tersedia pilihan moda yang dapat melayani kebutuhan masyarakat dan aktivitas ekonomi secara lebih efisien.
Tanah Ulayat Jadi Persoalan Paling Sensitif
Menurut Yosritzal, persoalan yang paling sensitif dalam pembangunan Tol Padang–Bukittinggi–Payakumbuh justru berada di luar aspek teknis transportasi, yakni tanah ulayat.
Di banyak daerah, pembebasan lahan kerap dipahami sebagai transaksi antara pemilik tanah dan negara. Namun, kondisi di Sumatera Barat memiliki karakter yang berbeda.
Tanah ulayat memiliki makna yang lebih luas. Tanah tersebut bukan sekadar aset yang memiliki nilai ekonomi, melainkan ruang hidup kaum, sumber penghidupan, sekaligus bagian dari identitas masyarakat.
Karena itu, pendekatan yang hanya bertumpu pada nilai ganti rugi sering kali belum mampu menjawab kegelisahan yang muncul di tengah masyarakat.
Yosritzal mengatakan, dari berbagai diskusi yang diikutinya, ia justru menangkap bahwa sebagian besar masyarakat adat tidak menolak pembangunan jalan tol.