Kasus Cekcok Dirreskrimum Polda Sumbar Diselidiki Propam, Begini Duduk Perkaranya

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Jumat, 7 Agustus 2026 | 21:01 WIB
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya saat konferensi pers kasus video call sex yang menyeret nama Bupati Limapuluh Kota Safni, Rabu (18/3/2026) di Mapolda Sumbar. (Foto: Polda Sumbar)
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya saat konferensi pers kasus video call sex yang menyeret nama Bupati Limapuluh Kota Safni, Rabu (18/3/2026) di Mapolda Sumbar. (Foto: Polda Sumbar)



Ia juga mempertanyakan tindakan yang menurut pengakuannya tidak sejalan dengan fungsi aparat sebagai penegak hukum sekaligus pengayom masyarakat.





“Katanya penegak hukum, kok penganiayaan, mana yang katanya mengayomi masyarakat itu, pak?,” tanya korban dalam unggahannya.





Video tersebut kemudian menjadi viral dan memunculkan sorotan publik. Dugaan arogansi oknum Polri pun menjadi salah satu isu yang ramai dibicarakan setelah rekaman tersebut beredar.





Namun, klaim tersebut belum dapat dianggap sebagai kesimpulan mengenai kejadian sebenarnya. Terlebih, terdapat penjelasan berbeda dari pihak Kombes Teddy Fanani.





Teddy Sebut Video Dipotong





Saat dikonfirmasi awak media, Teddy Fanani menyebut rekaman yang beredar di media sosial tidak menampilkan keseluruhan kejadian. Dirreskrimum Polda Sumbar itu mengatakan video tersebut telah dipotong.





Teddy juga tidak menjelaskan secara rinci kronologi kejadian berdasarkan versinya. Ia menyebut persoalan tersebut telah dijelaskan kepada Kabid Humas Polda Sumbar dan Wakapolda Sumbar.





“Itu kejadian di daerah Lubuk Buaya, saya mau ke bandara. Videonya dipotong. Silakan satu pintu saja ke Buk Kabid Humas. Saya sudah jelaskan ke beliau dan ke Pak Wakapolda,” singkat Teddy.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X