Kasus Cekcok Dirreskrimum Polda Sumbar Diselidiki Propam, Begini Duduk Perkaranya

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Jumat, 7 Agustus 2026 | 21:01 WIB
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya saat konferensi pers kasus video call sex yang menyeret nama Bupati Limapuluh Kota Safni, Rabu (18/3/2026) di Mapolda Sumbar. (Foto: Polda Sumbar)
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya saat konferensi pers kasus video call sex yang menyeret nama Bupati Limapuluh Kota Safni, Rabu (18/3/2026) di Mapolda Sumbar. (Foto: Polda Sumbar)


Sumbardaily.com - Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) memastikan dugaan insiden cekcok dan pemukulan yang diduga melibatkan seorang perwira Polri akan diselidiki secara menyeluruh.





Kapolda Sumbar, Irjen Djati Wiyoto Abadhy telah memerintahkan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk mengusut kejadian tersebut setelah informasi mengenai insiden beredar dan menjadi perhatian masyarakat.





Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Susmelawati Rosya mengatakan, perintah tersebut merupakan bentuk komitmen pimpinan untuk memastikan setiap dugaan pelanggaran yang melibatkan anggota Polri ditangani secara profesional dan akuntabel.





"Pak Kapolda sudah memerintahkan kepada Kabid Propam untuk melaksanakan penyelidikan terhadap kejadian tersebut," katanya kepada awak media, Jumat (7/8/2026).





Propam Polda Sumbar akan mengumpulkan keterangan dari seluruh pihak yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.





Pemeriksaan tidak hanya menyasar personel kepolisian yang diduga terlibat, tetapi juga korban, saksi, serta pihak lain yang dinilai mengetahui atau memiliki keterkaitan dengan kejadian.





Unsur lalu lintas juga dapat dimintai keterangan apabila dibutuhkan dalam proses penyelidikan.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X