Ia menyebut sudah memberikan tanda sebelum melakukan manuver tersebut dengan membunyikan klakson dan menyalakan lampu sein. Namun, tindakan itu kemudian memicu kemarahan dari rombongan kendaraan.
“Saya menyalip juga. Lalu mereka marah-marah suruh saya berhenti, berempat orang turun dan mau mengeroyok saya. Saya dituduh saya membahayakan nyawa beliau,” tulis korban.
Pengendara tersebut juga mengakui dirinya melakukan kesalahan dalam cara menyalip. Ia tidak menyangkal bahwa manuver yang dilakukan cukup keras. “Saya akui salah menyalip dengan keras,” ungkapnya.
Dalam video yang beredar, pengendara tersebut juga terdengar telah meminta maaf. Namun, menurut pengakuannya, situasi kemudian berkembang menjadi dugaan tindakan kekerasan.
Ia mengaku dipukul dan menyebut kacamata yang dikenakannya patah akibat insiden tersebut.
Setelah kejadian, korban menyebut rombongan Ditreskrimum Polda Sumbar meninggalkan lokasi. Ia kemudian menyampaikan keberatannya melalui unggahan di media sosial.
“Yang terhormat pergi saja. Apakah tindakan kekerasan tersebut tidak masuk pidana bapak?,” tulis korban.