MK Cabut Celah Hukum Jabatan Sipil untuk Polisi Aktif, Publik Desak Polri tak Ngeyel

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Sabtu, 15 November 2025 | 15:23 WIB
Ilustrasi Mutasi Polri (Foto: Dok Istimewa)
Ilustrasi Mutasi Polri (Foto: Dok Istimewa)




Keputusan ini dianggap memulihkan prinsip netralitas, profesionalitas, dan supremasi hukum dalam pengelolaan lembaga negara.





Bagi publik, putusan ini juga menjadi pengingat bahwa institusi sebesar Polri harus tunduk pada konstitusi. Desakan agar Polri tidak bersikap ngeyel dan segera menarik anggotanya dari posisi sipil kini semakin kuat mengemuka.





Dengan putusan yang telah final ini, langkah selanjutnya berada di tangan Polri dan pemerintah untuk menunjukkan komitmen nyata pada reformasi, transparansi, dan pelayanan publik. (adl)


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X