Sanksi yang diberikan disesuaikan dengan tingkat pelanggaran. "Kita hanya berikan sanksi sesuai kesalahannya, misalnya tidak boleh menerima kunjungan keluarga sebanyak tiga kali," tambahnya.
Junaidi menegaskan komitmen Lapas Kelas IIA Padang untuk mendukung pemerintah dalam memberantas narkoba.
"Kami berkomitmen untuk mendukung pemberantasan narkoba baik di dalam maupun di luar Lapas. Kami tidak akan henti-henti berperang dengan narkoba," tegasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa Lapas terus bekerja keras, meskipun masih terjadi kasus yang melibatkan warga binaan.
"Lapas bukan tidak bekerja, tetapi kami bekerja dalam tim. Kejadian yang melibatkan warga binaan merupakan suatu kelalaian juga, tetapi kami terus memperbaiki agar tidak kembali terjadi," pungkasnya.
Untuk tahun 2025 ini, menurutnya baru kali ini Satgas Bersinar berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba.
"Diharapkan dengan upaya yang terus ditingkatkan, Lapas Kelas IIA Padang dapat semakin efektif dalam memberantas penyalahgunaan narkotika dan barang terlarang lainnya di lingkungan pemasyarakatan," tuturnya. (red)