Sumbardaily.com, Padang - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Padang mengambil langkah strategis dengan mengaktifkan kembali Satuan Tugas Bersinar (Bersih dari Narkoba) sebagai upaya memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di dalam maupun di luar Lapas.
Keputusan ini diambil menyusul meningkatnya kekhawatiran terhadap pengendalian peredaran narkoba oleh warga binaan pemasyarakatan.
Kepala Lapas Kelas IIA Padang, Junaidi Rison, mengungkapkan bahwa pembentukan kembali Satgas Bersinar merupakan respons terhadap kekhawatiran mengenai peredaran narkoba yang dikendalikan oleh narapidana.
"Ini sebetulnya berawal dari kekhawatiran saya dalam peredaran narkoba yang dikendalikan oleh narapidana," ujarnya kepada awak media, Kamis (20/3/2025).
Junaidi mengakui adanya keterbatasan peralatan deteksi di Lapas yang dikelolanya.
"Kami akui, kami tidak memiliki alat yang lengkap, hanya Polda yang memiliki peralatan lengkap. Oleh karena itu, kami mengajukan agar Satgas Bersinar diaktifkan kembali," jelasnya.
Pengaktifan kembali Satgas Bersinar ini dilakukan dengan berkoordinasi bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat.