Selain itu, alat pemindai X-Ray yang dimiliki Lapas sudah rusak dan tidak terpakai lagi. "X-Ray sudah rusak dan tidak terpakai lagi, teknisinya hanya ada di pusat," keluhnya.
"Sedangkan alat lainnya, kami tidak punya, sehingga kami mengambil langkah membentuk Satgas Bersinar tadi," tambah Junaidi.
Dalam upaya penegakan disiplin, Lapas Kelas IIA Padang telah menyita puluhan ponsel dari awal tahun 2025.
"Kalau untuk razia, sudah ada puluhan ponsel yang disita dari awal tahun 2025," ungkap Junaidi.
Ia menjelaskan bahwa pihaknya tidak bisa memproses secara hukum narapidana yang kedapatan membawa ponsel, berbeda halnya dengan barang haram seperti narkoba.
"Kalau ponsel saja yang dimasukkan, kita tidak bisa proses. Kalau barang haram bisa diproses," jelasnya.
Untuk narapidana yang kedapatan memiliki ponsel, Lapas memberikan sanksi disiplin.
"Kami mengambil langkah menasihati, warga binaan diberikan sanksi disiplin, ada hak-haknya yang tidak akan diberikan, dan ponselnya dimusnahkan," terang Junaidi.