Junaidi mengakui bahwa pihak Lapas menghadapi sejumlah tantangan dalam upaya memberantas peredaran narkoba.
"Ada kabel-kabel liar di dalam Lapas, dimana banyak orang dan susah diatur. Sedangkan itu tanggung jawab kami," ungkapnya.
Salah satu langkah penting dalam memberantas peredaran narkoba di dalam Lapas adalah dengan memberantas penggunaan ponsel oleh narapidana.
"Salah satu cara memberantas peredaran narkoba dalam Lapas adalah dengan memberantas ponsel. Ini sesuai dengan instruksi Menteri Hukum dan HAM, yang salah satu dari 13 akselerasinya adalah memberantas ponsel di Lapas," jelas Junaidi.
Sebagai solusi untuk memfasilitasi komunikasi antara narapidana dengan keluarga, Lapas Kelas IIA Padang telah membangun wartel khusus (wartelsus) di dalam Lapas.
"Kami sudah membangun wartelsus di dalam Lapas. Warga binaan bisa melakukan video call dengan keluarga dan menggunakan telepon biasa," papar Junaidi.
Telepon di wartelsus ini dilengkapi dengan sistem penyadap atau perekam, sehingga petugas dapat memantau percakapan yang terjadi.