Hal ini tampak pada sistem kekerabatan Matrilineal yang dianut oleh Masyarakat Minang.
Sistem ini merupakan kebudayaan yang cukup unik, karena tidak banyak penganutnya di Indonesia maupun di seluruh dunia.
Keunikan sistem matrilineal ini membentuk struktur sosial yang kokoh dan penuh toleransi.
Sebuah pepatah mengatakan “bulek aia dek pambuluh, bulek kato dek mufakat” jelas mengungkapkan secara tegas bahwa perbedaan pendapat adalah hal yang lumrah pada setiap individu.
Untuk menyatukan perbedaan itu maka secara lumrah harus diselesaikan melalui dialog bersama.
Integrasi nilai adat dan agama Islam yang tidak kaku, juga digambarkan dalam falsafah minang “adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah”.
Falsafah ini mengandung prinsip moral, keadilan dan pengayoman terhadap masyarakat tanpa pandang bulu.
Sehingga ketika terjadi insiden yang mencerminkan eksklusivitas yang dikemas dalam kekerasan berbasis agama, masyarakat minang yang menjunjung tinggi falsafah tersebut akan merasa sangat terluka.