Oleh: Tiara Yulanda, S.H.I
Praktisi Keluarga dan Hukum Islam
Mukena sejatinya bukan sekadar kain penutup tubuh. Ia adalah bagian dari adab shalat, ruang sunyi antara hamba dan Tuhannya. Namun belakangan, mukena perlahan bergeser makna: dari sarana ibadah menjadi komoditas gaya hidup, dari penunjang kekhusyukan menjadi simbol selera dan tren.
Pertanyaan mendasar sebenarnya sederhana: Islam mengajarkan mukena warna apa? Jawabannya tegas: Islam tidak menetapkan warna atau motif tertentu.
Tidak ada ayat Al-Qur’an maupun hadis sahih yang mewajibkan mukena putih, polos, atau bermotif. Yang diwajibkan hanyalah menutup aurat dengan sempurna, tidak transparan, tidak ketat, dan layak untuk shalat.
Namun Islam juga tidak berhenti pada batas halal-haram semata. Ada adab, ada hikmah. Dalam banyak kaidah berpakaian terutama dalam shalat, ulama menekankan pentingnya kesederhanaan dan menghindari sesuatu yang melalaikan.
Pakaian yang terlalu mencolok, penuh motif, dan berlebihan berpotensi mengganggu kekhusyukan, bukan hanya bagi pemakainya, tetapi juga bagi orang lain di sekitarnya.
Di sinilah fenomena mukena hari ini patut dikritisi. Ragam warna tajam, motif besar, bordir berlapis, hingga desain yang “ramai” sering kali justru menarik perhatian mata, bukan menenangkan hati.