Oleh: Rudy Rinaldy
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kadis Kominfotik) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar)
Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) kembali menorehkan capaian membanggakan dalam upaya akselerasi transformasi digital. Berdasarkan hasil pengukuran Indeks Transformasi Digital Nasional (TDN) Tahun 2024 yang dirilis oleh Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Kemenkomdigi RI), Sumbar memperoleh skor 60,38 dengan kategori Baik, naik sebesar 1,58 poin jika dibandingkan dengan capaian tahun 2023 (58,80).
Nilai indeks tersebut di atas rata-rata nasional sebesar 55,52. Hasil ini menunjukkan bahwa berbagai kebijakan dan program transformasi digital yang dilaksanakan Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) bersama seluruh pemangku kepentingan memberikan hasil yang nyata.
Peningkatan ini mencerminkan adanya perbaikan yang konsisten dalam pengembangan ekosistem digital daerah. Keberhasilan tersebut menunjukkan bahwa transformasi digital di Sumbar tidak berhenti pada pembangunan infrastruktur semata, tetapi juga menyentuh aspek tata kelola pemerintahan, peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan kapasitas masyarakat, serta pemanfaatan teknologi dalam mendukung pembangunan daerah.
Di tingkat regional, Sumbar menempati peringkat ketiga dibawah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dan Kepulauan Bangka Belitung (Babel).
Di tingkat nasional, Sumbar berada di peringkat ke-13 dari 38 Provinsi. Posisi tersebut menunjukkan daya saing Provinsi Sumbar yang semakin baik jika dibandingkan dengan Provinsi lainnya, dan menjadi bukti bahwa Provinsi Sumatera Barat mampu mengikuti dan beradaptasi dengan perkembangan transformasi digital secara kompetitif.
Indeks TDN merupakan instrumen pengukuran yang dikembangkan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital bersama LPEM FEB Universitas Indonesia sejak tahun 2023. Indeks ini mengadaptasi konsep Digital Transformation Index dari UNESCAP dengan penyesuaian terhadap karakteristik Indonesia.