berita

RDP Polemik Bangunan Mirip Klenteng di Mandeh Memanas, DPRD Pesisir Selatan dan PPNI Adu Argumen

Rabu, 20 Mei 2026 | 08:01 WIB
Forum resmi yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Pesisir Selatan, Senin (18/5/2026), diwarnai adu argumen antara organisasi masyarakat, anggota dewan, hingga pihak investor. (Foto: Pemkab Pessel)


Sumbardaily.com - Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait polemik bangunan yang disebut menyerupai klenteng di Pulau Cubadak, kawasan wisata Mandeh, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan, berlangsung panas dan penuh ketegangan.





Forum resmi yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Pesisir Selatan, Senin (18/5/2026), diwarnai adu argumen antara organisasi masyarakat, anggota dewan, hingga pihak investor.





RDP tersebut digelar sebagai tindak lanjut atas surat Pemuda Peduli Negeri Indonesia (PPNI) Sumatera Barat Nomor 131/PPNI/II/2027 tertanggal 28 April 2026 mengenai permintaan audiensi bersama DPRD Pesisir Selatan. Polemik bangunan bernuansa Tionghoa klasik di Pulau Cubadak itu menjadi perhatian masyarakat karena dianggap menyerupai klenteng dan dinilai tidak sejalan dengan kearifan lokal masyarakat setempat.





Sejak awal forum dimulai, suasana rapat sudah memanas. Ketua PPNI Sumbar, M. Rafi, langsung melontarkan kritik keras terhadap DPRD Pesisir Selatan karena rapat dinilai molor lebih dari satu jam dari jadwal yang telah ditentukan.





“Kegiatan ini molor. DPRD tidak melakukan pengawasan. Kami melihat ada kelalaian dan pembiaran,” ujar Rafi di hadapan peserta rapat.





Pernyataan tersebut langsung memicu reaksi sejumlah anggota DPRD yang hadir dalam forum tersebut. Anggota DPRD Pesisir Selatan, Il Fauzi Anwar, menilai ucapan Ketua PPNI terlalu berlebihan dan cenderung menyudutkan lembaga legislatif.





“Sekarang kita RDP terkait klenteng. Jadi saudara jangan menjustice kami. Kita menghargai surat yang masuk, makanya kita gelar RDP saat ini,” katanya.


Halaman:

Tags

Terkini