RDP Polemik Bangunan Mirip Klenteng di Mandeh Memanas, DPRD Pesisir Selatan dan PPNI Adu Argumen

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Rabu, 20 Mei 2026 | 08:01 WIB
Forum resmi yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Pesisir Selatan, Senin (18/5/2026), diwarnai adu argumen antara organisasi masyarakat, anggota dewan, hingga pihak investor. (Foto: Pemkab Pessel)
Forum resmi yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Pesisir Selatan, Senin (18/5/2026), diwarnai adu argumen antara organisasi masyarakat, anggota dewan, hingga pihak investor. (Foto: Pemkab Pessel)



Selain persoalan bentuk bangunan, masyarakat juga menyoroti dugaan kerusakan lingkungan di kawasan Pulau Cubadak. Perwakilan masyarakat Koto XI Tarusan, Simon TJ, mengaku kecewa terhadap pemerintah daerah karena dinilai tidak maksimal dalam melakukan pengawasan terhadap aktivitas investor.





“Hutan bakau yang ada di sekitar kawasan Pulau Cubadak itu sudah habis dibabat oleh investor,” ujarnya.





Menanggapi berbagai tudingan tersebut, penasihat hukum PT Lautan Mas Teguh Abadi, Yohanes Permana, membantah pihaknya pernah mengajukan izin pembangunan klenteng.





“Kami mendirikan bangunan dengan ornamen cina klasik. Bangunan yang berdiri sekarang adalah private owner atau kantor pribadi,” ujarnya.





Ia menegaskan ornamen yang dipersoalkan masyarakat hanya bagian dari desain bangunan dan bukan simbol rumah ibadah.





“Itu hanya ornamen, kami tidak pernah meminta izin pendirian klenteng,” katanya.





Yohanes juga membantah tudingan mengenai perusakan kawasan mangrove di sekitar Pulau Cubadak. Menurutnya, perusahaan tidak pernah melakukan penebangan hutan bakau sebagaimana yang dituduhkan.





“Silakan cek saja bakau mana yang kami babat,” tegasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X