RDP Polemik Bangunan Mirip Klenteng di Mandeh Memanas, DPRD Pesisir Selatan dan PPNI Adu Argumen

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Rabu, 20 Mei 2026 | 08:01 WIB
Forum resmi yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Pesisir Selatan, Senin (18/5/2026), diwarnai adu argumen antara organisasi masyarakat, anggota dewan, hingga pihak investor. (Foto: Pemkab Pessel)
Forum resmi yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Pesisir Selatan, Senin (18/5/2026), diwarnai adu argumen antara organisasi masyarakat, anggota dewan, hingga pihak investor. (Foto: Pemkab Pessel)



“Padahal hari ini ada tiga RDP. Karena ini kami anggap penting, maka kita agendakan,” ujarnya.





Sementara itu, anggota DPRD lainnya, Nasrianto, meminta Ketua PPNI mencabut pernyataan yang dianggap menyudutkan DPRD. Ia menegaskan DPRD tetap menjalankan fungsi pengawasan terhadap berbagai persoalan di daerah.





“Jangan dipikir DPRD tidak bekerja dan tidak melaksanakan fungsi pengawasan,” katanya.





Di tengah suasana yang semakin panas, perwakilan masyarakat Koto XI Tarusan, Simon Tanjung, mencoba meredam ketegangan. Ia menyampaikan permohonan maaf kepada DPRD apabila terdapat ucapan yang dianggap kurang berkenan selama forum berlangsung.





“Saya atas nama pribadi dan mewakili adik-adik PPNI mengucapkan mohon maaf kalau ada hal-hal yang kurang berkenan agar persoalan ini terang benderang,” ujarnya.





Ketua PPNI Sumbar, M. Rafi, kemudian turut menyampaikan permintaan maaf, khususnya kepada anggota DPRD dari daerah pemilihan II Bayang-Tarusan.





“Kalau ada hal-hal yang kurang berkenan itu pertanda ada kekecewaan yang kami rasakan. Atas dasar itu, kami menyampaikan permohonan maaf,” katanya.





Meski sempat meminta maaf, PPNI tetap mempertanyakan legalitas bangunan yang disebut menyerupai klenteng tersebut. Mereka meminta pemerintah daerah bersikap tegas apabila bangunan yang berdiri tidak sesuai dengan izin yang diterbitkan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X