Sumbardaily.com, Pasaman - Seorang nenek yang dikenal warga sebagai sosok penjaga lingkungan, Saudah (68), menjadi korban kekerasan diduga dilakukan oleh orang tak dikenal yang berkaitan dengan aktivitas tambang ilegal.
Peristiwa itu disebut terjadi di Nagari Padang Mantinggi, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman, pada Kamis (1/1/2026) lalu.
Kasus ini menyentuh lapisan persoalan yang lebih luas, hubungan antara aktivitas penambangan ilegal, kerentanan warga di sekitar lokasi tambang, serta lemahnya pengawasan.
Informasi yang dihimpun menunjukkan bahwa insiden tersebut diduga dipicu oleh penolakan terhadap aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) yang telah lama dikeluhkan masyarakat.
Meski demikian, tim di Posko Sumbar Pulih menegaskan masih terus mendalami kronologi dan fakta lapangan sebelum menyimpulkan keterlibatan pihak tertentu.
Saudah ditemukan dalam kondisi memprihatinkan, dengan luka lebam pada wajah dan kedua matanya membiru. Ia harus menjalani perawatan intensif karena rasa sakit masih dirasakan di sejumlah bagian tubuh.
Dalam keadaan lemah, ia menuturkan kembali kejadian yang dialaminya. Menurut kesaksian korban, dirinya mendatangi area aliran sungai bukan untuk melarang aktivitas orang-orang di lokasi, melainkan sekadar meminta agar pekerjaan dihentikan pada siang hari karena meresahkan.