Nenek di Pasaman jadi Korban Penganiayaan, Tuntutan Audit Tambang Ilegal Menggema

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Senin, 5 Januari 2026 | 19:33 WIB
Lokasi penganiyaan nenek Saudah (68) asal Pasaman yang diduga dianiaya oleh pelaku penambangan ilegal. (Dok. Polres Pasaman)
Lokasi penganiyaan nenek Saudah (68) asal Pasaman yang diduga dianiaya oleh pelaku penambangan ilegal. (Dok. Polres Pasaman)




Posko Sumbar Pulih menekankan bahwa korban harus ditempatkan sebagai prioritas perlindungan, sementara jaringan PETI perlu dibongkar secara menyeluruh.





"Kami menyerukan agar negara hadir, tidak sekadar dalam bentuk seruan moral, tetapi juga langkah hukum yang nyata," katanya.





Tuntutan itu disampaikan melalui pernyataan sikap bersama. Pertama, negara diminta memberikan perlindungan prioritas kepada korban dan keluarganya. Hak-hak korban dinilai perlu dipulihkan sepenuhnya, termasuk perlindungan hukum dan pemulihan psikologis.





Kedua, jaringan pelaku tambang ilegal harus diusut tuntas. Posko Sumbar Pulih menyoroti kemungkinan adanya keterhubungan para pelaku dengan sejumlah institusi, baik eksekutif, legislatif, maupun unsur TNI-Polri.





Mereka menilai, selama jaringan itu tidak dibongkar, praktik PETI akan terus berjalan dan kembali memunculkan korban.





Ketiga, mereka mendesak Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan audit menyeluruh terhadap kinerja Polda Sumbar.





Aktivitas PETI disebut masih berlangsung leluasa di wilayah hukum provinsi tersebut, dan kasus penganiayaan terhadap Saudah dianggap sebagai bukti nyata bahwa masalah ini belum tertangani secara efektif.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X