Nenek di Pasaman jadi Korban Penganiayaan, Tuntutan Audit Tambang Ilegal Menggema

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Senin, 5 Januari 2026 | 19:33 WIB
Lokasi penganiyaan nenek Saudah (68) asal Pasaman yang diduga dianiaya oleh pelaku penambangan ilegal. (Dok. Polres Pasaman)
Lokasi penganiyaan nenek Saudah (68) asal Pasaman yang diduga dianiaya oleh pelaku penambangan ilegal. (Dok. Polres Pasaman)



“Iya di lokasi saya, bukan dilarang. Minta berhenti bekerja siang saja. Dihentikan kerja, magrib diambil juga. Pergi saya ke sana,” ujarnya.





Namun, situasi berubah cepat. Saat Saudah menyorotkan senter untuk memastikan keberadaan orang-orang di sekitar sungai, ia justru diduga menjadi sasaran amarah. Batu-batu dilemparkan ke arahnya sebelum kemudian dirinya dipukul dan diseret ke arah semak-semak.





“Belum sempat dilarang, saya senter, datang batu ke saya. Dilempari batu, banyak orang melempar. Dibawa saya ke sungai, dipukul. Dibuang ke semak-semak,” kata Saudah.





Korban sempat tidak sadarkan diri hingga kemudian ditemukan warga dalam kondisi terluka parah.





Dugaan sementara yang berkembang di masyarakat menyebutkan keterkaitan pelaku dengan kelompok penambang ilegal yang beroperasi di sekitar aliran sungai.





Walau demikian, kejelasan peran dan identitas para pelaku masih menjadi bagian dari proses penelusuran pihak terkait.





Di tengah proses pemulihan medis korban, Posko Sumbar Pulih menyampaikan sikap tegas. Mereka menilai bahwa keselamatan warga, terutama kelompok rentan seperti lansia tidak boleh dikorbankan akibat aktivitas ekonomi yang melanggar hukum.





"Penganiayaan terhadap Nenek Saudah menjadi peringatan keras bahwa dampak kejahatan lingkungan tidak hanya merusak alam, tetapi juga mengancam nyawa," demikian pernyataan resminya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X