Mereka mengingatkan, selama penindakan tidak berjalan konsisten, kelompok masyarakat, termasuk lansia seperti Nenek Saudah, akan terus berada dalam posisi rawan.
Karena itu, audit, penegakan hukum, dan pemulihan lingkungan disebut sebagai satu paket kebijakan yang tak boleh dipisah.
Kasus penganiayaan ini juga menambah daftar keprihatinan warga setempat. Sungai yang selama ini menjadi sumber kehidupan justru berubah menjadi arena konflik kepentingan.
Bagi sebagian warga, keberadaan tambang tanpa izin telah membawa risiko bencana, sementara bagi pelaku, aktivitas tersebut dianggap peluang ekonomi. Ketika ketegangan itu tidak dikelola, mereka yang berani menegur justru berpotensi menjadi sasaran.
Sejauh ini, tim Posko Sumbar Pulih terus mengumpulkan informasi untuk memastikan seluruh fakta terverifikasi. Mereka juga menekankan pentingnya menghadirkan rasa aman bagi warga, terutama mereka yang berupaya menjaga lingkungan.
Dengan mengangkat kasus ini ke ruang publik, organisasi tersebut berharap aparat menempatkan perlindungan korban sebagai prioritas sekaligus menindak tegas jaringan PETI.
Sementara itu, Kepolisian Resor (Polres) Pasaman memastikan telah menangani laporan penganiayaan tersebut.