Langkah ini dilakukan untuk mengidentifikasi potensi pembelian berulang yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Apabila ditemukan nomor polisi kendaraan yang teridentifikasi melakukan transaksi berulang, Pertamina dapat mengajukan permohonan penghapusan nomor polisi tersebut melalui mekanisme yang berlaku.
Pengawasan ini menjadi salah satu bagian dari upaya memastikan penyaluran BBM berlangsung sesuai ketentuan.
Pertamina juga menggandeng Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas), selaku mitra pengelola lembaga penyalur resmi, untuk mengawasi pelaksanaan penyaluran BBM kepada masyarakat.
Pertamina bersama Hiswana Migas menyatakan berkomitmen mengambil tindakan apabila ditemukan ketidaksesuaian dalam penyaluran BBM.
Dengan demikian, langkah penanganan tidak hanya menyasar persoalan antrean, tetapi juga kepatuhan dalam transaksi dan distribusi di tingkat SPBU.
Tindak Lanjut Keluhan Pertalite