Pertamina mengoptimalkan peran seluruh petugas marshal di SPBU untuk membantu mengatur antrean kendaraan.
Pengaktifan petugas tersebut diharapkan dapat mendukung ketertiban proses pengisian BBM dan mengurangi persoalan yang muncul ketika kendaraan mengantre.
Di luar lingkungan SPBU, Pertamina memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar), Polda Sumbar dan Pemerintah Kota (Pemko) Padang.
Koordinasi lintas kelembagaan itu membahas sejumlah langkah untuk mengurai antrean yang terjadi di lapangan.
Beberapa opsi yang dibahas meliputi pembentukan tim urai antrean, pemanfaatan Terminal Koto Lalang sebagai kantong parkir, serta rencana pembatasan kendaraan yang dapat memasuki kawasan dalam Kota Padang.
Langkah-langkah tersebut menjadi bagian dari upaya bersama untuk menata arus kendaraan dan mendukung kelancaran distribusi BBM.
Meski demikian, pembentukan tim urai antrean, pemanfaatan terminal sebagai kantong parkir, dan pembatasan kendaraan masih disebut sebagai langkah yang dibahas atau direncanakan.
Selain mengupayakan kelancaran antrean, Pertamina Patra Niaga memperketat pengawasan terhadap penyaluran Solar melalui analisis data transaksi.