Dharmasraya Lampaui Inflasi Sumbar September 2026, Tembus 4,42 Persen

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Minggu, 4 Oktober 2026 | 17:07 WIB
Ilustrasi Inflasi (Foto: Unsplash)
Ilustrasi Inflasi (Foto: Unsplash)


Sumbardaily.com - Kabupaten Dharmasraya mencatat inflasi tertinggi di Sumatera Barat pada September 2026. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi year-on-year (y-on-y) Dharmasraya mencapai 4,42 persen, berada di atas angka inflasi Provinsi Sumatera Barat yang tercatat 3,50 persen.





Angka tersebut menjadi bagian dari perkembangan Indeks Harga Konsumen (IHK) Sumatera Barat September 2026 yang dituangkan dalam Berita Resmi Statistik (BRS) Nomor 59/10/13/Th. XXIX, yang dirilis 1 Oktober 2026.





“Pada September 2026 terjadi inflasi year on year (y-on-y) Provinsi Sumatera Barat sebesar 3,50 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 114,47. Inflasi tertinggi terjadi di Kabupaten Dharmasraya sebesar 4,42 persen dengan IHK sebesar 116,88 dan inflasi terendah terjadi di Kota Padang sebesar 3,33 persen dengan IHK sebesar 113,41,” tulis BPS Sumbar dikutip Minggu (4/10/2026).





Data tersebut memperlihatkan posisi Dharmasraya sebagai wilayah dengan tingkat inflasi tahunan paling tinggi di antara daerah yang tercatat dalam pemantauan BPS Sumatera Barat pada September 2026.





Sementara itu, secara provinsi, IHK Sumatera Barat meningkat dari 110,60 pada September 2025 menjadi 114,47 pada September 2026. Dengan perkembangan tersebut, inflasi y-on-y Sumatera Barat mencapai 3,50 persen.





Pergerakan harga juga tercatat secara bulanan. Pada September 2026, Sumatera Barat mengalami inflasi month-to-month (m-to-m) sebesar 0,60 persen. Sedangkan sejak awal tahun hingga September 2026, inflasi year-to-date (y-to-d) mencapai 1,83 persen.





11 Kelompok Pengeluaran Mengalami Kenaikan





BPS mencatat inflasi tahunan Sumatera Barat pada September 2026 terjadi karena kenaikan harga pada 11 kelompok pengeluaran.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X