Setelah deklarasi, Pemkab Pasaman Barat bersama seluruh pemangku kepentingan akan memperkuat pembinaan dan pemantauan di tingkat kecamatan, nagari, serta Puskesmas.
“Diperlukan komitmen untuk mempertahankan seluruh nagari tetap ODF, mencegah praktik BABS kembali terjadi, meningkatkan akses sanitasi layak dan aman, memperkuat edukasi masyarakat melalui STBM, melakukan pemantauan berkala oleh kecamatan, nagari, dan Puskesmas, serta memperkuat koordinasi lintas sektor,” jelas Gina.
Pleno ODF Tahun 2026 tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, Asisten III Setda Pasaman Barat Harlina Syahputri, Ketua TP-PKK Pasaman Barat Ny. Sifrowati Yulianto, Ketua DWP Ny. Erisa Dody San Ismail, kepala OPD, camat, Pj. Wali Nagari, serta sejumlah pemangku kepentingan terkait.
Dengan deklarasi tersebut, seluruh 90 nagari di Pasaman Barat telah dinyatakan mencapai status ODF. Tantangan berikutnya adalah memastikan capaian tersebut bertahan melalui pemantauan, pembinaan, edukasi STBM, serta peningkatan sanitasi dari sekadar layak menjadi aman. (*)