Verifikasi kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan lapangan menggunakan sampel 183 KK. Dari jumlah tersebut, tujuh KK diketahui memiliki sanitasi aman, 107 KK memiliki sanitasi layak, 22 KK menggunakan fasilitas layak bersama atau sharing, tiga KK belum layak, dan 44 KK masuk kategori OD tertutup.
Sama seperti hasil bedah dokumen, verifikasi lapangan juga tidak menemukan KK dalam kategori OD terbuka.
“Dengan demikian, Tim Verifikasi ODF Provinsi Sumatera Barat menyatakan Kabupaten Pasaman Barat telah mencapai perubahan perilaku Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS)/ODF, diperkuat dengan komitmen Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat,” ujar Budi Arman.
Budi menegaskan capaian ODF tersebut tetap akan dievaluasi secara berkala. Pemerintah daerah juga didorong untuk terus meningkatkan kualitas sanitasi masyarakat, tidak berhenti pada capaian bebas BABS.
“Tuntaskan akses sampai ke aman. Apabila di kemudian hari masih dijumpai masyarakat yang BABS, maka status ODF Kabupaten Pasaman Barat akan dicabut oleh Tim Verifikasi Provinsi,” tegasnya.
Kepala Dinas Kesehatan Pasaman Barat Gina Alecia mengatakan pleno ODF Tahun 2026 merupakan bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kualitas kesehatan lingkungan melalui penerapan STBM.
Menurutnya, salah satu fokus utama program tersebut adalah memastikan perubahan perilaku masyarakat agar Stop Buang Air Besar Sembarangan dapat dipertahankan.