Sumbardaily.com - Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat mendeklarasikan capaian Open Defecation Free (ODF) 100 persen setelah seluruh 90 nagari di daerah tersebut dinyatakan bebas Buang Air Besar Sembarangan (BABS).
Penetapan itu dilakukan dalam pleno hasil verifikasi ODF Tahun 2026 yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Pasaman Barat, Jumat (25/9/2026). Hasil verifikasi disampaikan Tim Verifikasi STBM Provinsi Sumatera Barat.
Capaian tersebut menjadi momentum bagi Pemkab Pasaman Barat untuk mempertahankan perubahan perilaku masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas sanitasi di seluruh nagari. Pemerintah daerah menegaskan bahwa keberhasilan mencapai ODF bukan menjadi titik akhir, melainkan awal dari tanggung jawab untuk memastikan praktik BABS tidak kembali terjadi.
Bupati Pasaman Barat Yulianto mengatakan capaian 100 persen ODF tidak seharusnya dipandang hanya sebagai keberhasilan administratif. Menurut dia, status tersebut menunjukkan adanya perubahan perilaku masyarakat dalam menjaga kebersihan serta kesehatan lingkungan.
“Ini merupakan momentum penting. Berdasarkan hasil verifikasi, seluruh 90 nagari telah mencapai status ODF, sehingga capaian kita 100 persen. Ini bukan sekadar angka dan bukan pula seremonial, tetapi menggambarkan adanya perubahan perilaku masyarakat dalam menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan,” ujar Yulianto.
Yulianto menyebut capaian itu merupakan hasil kerja bersama berbagai unsur. Mulai dari pemerintah daerah, kecamatan, nagari, tenaga kesehatan, kader, TP-PKK, tokoh masyarakat, tokoh agama hingga masyarakat ikut berperan dalam pencapaian tersebut.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, saya menyampaikan terima kasih kepada Dinas Kesehatan beserta jajaran Puskesmas, tenaga sanitasi lingkungan, Camat, Wali Nagari, kader kesehatan, TP-PKK, Pokja PKP, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan seluruh masyarakat. Capaian ini terwujud karena kebersamaan,” katanya.